Pada 19 Februari 2026, Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani Reciprocal Trade Agreement. Perjanjian ini diteken langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dengan dukungan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto serta U.S. Trade Representative Jamieson Greer.
Apa sebenarnya arti kesepakatan ini bagi Indonesia? Jawaban singkatnya: ini membuka peluang besar, terutama untuk sektor manufaktur dan industri padat karya kita.
Walaupun secara umum publik mengetahui jika Indonesia mendapatkan tarif 19%, tapi kenyataannya, banyak produk Indonesia yang dapat tarif sampai 0%. Hanya saja, tidak digembar-gemborkan oleh pemerintah Amerika.
Mari kita lihat faktanya. Sebanyak 1.819 pos produk Indonesia kini mendapatkan tarif 0% ke pasar Amerika Serikat. Sebelumnya, banyak produk kita dikenakan tarif 8 sampai 20 persen. Jadi ini bukan perubahan kecil. Ini peningkatan daya saing yang nyata.
Sektor yang paling diuntungkan adalah tekstil dan apparel, alas kaki, serta furnitur kayu dan engineered wood. Ini adalah sektor-sektor yang menyerap jutaan tenaga kerja Indonesia.
Untuk tekstil dan apparel, memang ada mekanisme kuota. Artinya, bebas tarif sampai jumlah tertentu. Tetapi tetap saja, ini memberi ruang yang jauh lebih baik dibanding kondisi sebelumnya. Dengan pengelolaan yang tepat, pabrik bisa meningkatkan produksi, menjaga lapangan kerja, bahkan membuka peluang ekspansi.
Di sektor alas kaki, Indonesia sudah lama menjadi basis produksi global. Dengan tarif 0%, posisi kita semakin kuat dalam rantai pasok dunia. Dalam situasi global yang mendorong diversifikasi produksi dari satu negara ke negara lain, Indonesia punya peluang untuk menarik lebih banyak pesanan dan investasi.
Begitu juga dengan furnitur kayu. Sentra-sentra seperti Jepara dan Jawa Timur berpotensi menikmati akses yang lebih luas ke pasar Amerika. Ini penting karena sektor ini banyak melibatkan UMKM.
Kalau kita lihat lebih dalam, struktur tarif dalam perjanjian ini dibagi menjadi tiga kelompok.
- Pertama, ada kelompok produk industri strategis yang tidak dikenakan tambahan tarif resiprokal. Di dalamnya termasuk komponen pesawat sipil, sistem navigasi, produk digital, farmasi non-paten, dan berbagai produk kimia. Ini memberi kepastian bagi sektor industri bernilai tinggi.
- Kedua, ada kelompok produk dengan tarif 0% langsung, termasuk beberapa komoditas pertanian tropis seperti singkong, kelapa, kacang mete, pisang, dan nanas.
- Ketiga, untuk produk lain di luar dua kategori tadi, ada tambahan tarif dengan batas maksimum 19 persen di atas tarif normal. Yang penting di sini adalah adanya batas yang jelas. Dunia usaha bisa merencanakan bisnis dengan lebih pasti.
Selain tarif, perjanjian ini juga mendorong pengurangan hambatan non-tarif. Proses bea cukai didorong lebih cepat dan digital. Standar internasional harus diakui tanpa pengujian berulang yang tidak perlu. Ini semua membantu menurunkan biaya dan mempercepat arus barang.
Jadi secara keseluruhan, dalam jangka pendek dan menengah, dampaknya cenderung positif. Akses pasar lebih luas. Daya saing meningkat. Potensi penciptaan lapangan kerja terbuka.
Tentu, kita juga harus realistis. Perdagangan global hari ini tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga terkait dinamika geopolitik dan keamanan ekonomi. Karena itu, Indonesia perlu menjalankan kesepakatan ini secara cermat dan strategis. Yang paling penting, peluang ini harus kita manfaatkan dengan serius.
Perusahaan perlu meningkatkan kualitas dan produktivitas. Standar harus dipenuhi. Integrasi rantai pasok harus diperkuat. Pemerintah juga perlu memastikan implementasi berjalan konsisten dan tidak menambah hambatan baru di dalam negeri. Kesepakatan ini bukan jaminan otomatis pertumbuhan. Tetapi ini adalah pintu yang terbuka.
Jika kita mampu memanfaatkannya dengan baik, Indonesia bisa memperkuat posisi sebagai basis manufaktur yang kompetitif, bukan hanya sebagai eksportir komoditas mentah.Tugas kita sekarang adalah memastikan bahwa peluang ini benar-benar berubah menjadi investasi, produksi, dan lapangan kerja nyata bagi masyarakat Indonesia.


