
Pasca terbitnya Perpres No. 110 Tahun 2025 tentang Perdagangan Karbon, Indonesia memasuki fase penting dalam penguatan pasar karbon nasional, baik domestik maupun lintas batas. Pertanyaannya, seberapa siap sektor swasta menerjemahkan regulasi ini ke dalam implementasi yang operasional dan bankable?
FGD KII 8% Club ini akan mempertemukan pemangku kepentingan utama untuk membahas deregulasi, penguatan MRV, kesiapan compliance market (Article 6.2), serta dinamika pasar karbon sukarela. Diskusi ini secara khusus ditujukan bagi project developer dan carbon certifier, baik dari dalam maupun luar negeri.
🗓 Rabu, 25 Februari 2026
🕘 09.30 – 11.00 WIB
📍 Ruang Mochtar Riady, Lt. 29, Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan (Hybrid)
🗣️ Bilingual (English & Bahasa Indonesia)
👔 Formal / Business Attire
⚠️ Tempat terbatas .
RSVP now untuk konfirmasi kehadiran karena format FGD dirancang dalam sesi diskusi kelompok yang lebih mendalam dan terkurasi.
RSPV: https://bit.ly/DaftarKII8PercentClub
Ikuti update KII melalui:
• IG: @kadinindonesiainstitute
• WA: bit.ly/WAgroupKII
• Website: kadininstitute.id