NEWS UPDATE

Pemerintah Godok Skema Khusus Antisipasi Kenaikan Harga Plastik

Pemerintah tengah menyiapkan skema khusus untuk mengantisipasi kenaikan harga plastik yang dipicu dinamika geopolitik global dan gangguan pasokan bahan baku. Kebijakan ini dirancang guna menjaga stabilitas harga serta keberlangsungan industri yang bergantung pada plastik. Pemerintah juga mempertimbangkan langkah strategis untuk mengurangi dampak terhadap sektor riil dan memastikan ketersediaan bahan baku tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Selain itu, koordinasi lintas kementerian diperkuat guna merumuskan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran. (Kontan.co.id)

Investasi Rp 10 Triliun Masuk KEK Gresik, Pabrik Melamin Pertama Mulai Dibangun

Investasi sekitar Rp10 triliun masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik untuk pembangunan pabrik melamin pertama di Indonesia. Proyek ini merupakan bagian dari penguatan industri kimia berbasis hilirisasi dan diperkirakan memiliki kapasitas produksi besar. Selain memenuhi kebutuhan domestik, pabrik juga ditargetkan mendukung ekspor. Investasi tersebut diyakini mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing industri nasional, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar. (Kontan.co.id)

AMRO Proyeksi Ekonomi Indonesia Melambat Jadi 5% di 2026, Inflasi Meningkat

Lembaga riset kawasan ASEAN+3, ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat menjadi sekitar 5,0% pada 2026, lebih rendah dari estimasi 2025 sebesar 5,1%, akibat ketidakpastian global dan melemahnya permintaan. Meski demikian, kinerja Indonesia masih relatif kuat di kawasan ASEAN. Inflasi diperkirakan meningkat menjadi 2,8% pada 2026 dari 1,9% pada 2025, serta naik lagi pada 2027. Faktor eksternal seperti kebijakan tarif dan kondisi global menjadi risiko utama yang menekan aktivitas ekonomi. (Kontan.co.id)

B50 Berlaku 1 Juli 2026, Negara Bisa Hemat Subsidi hingga Rp 48 Triliun

Pemerintah menetapkan kebijakan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 setelah uji coba menunjukkan hasil positif pada berbagai sektor. Program ini mencampur 50% bahan bakar nabati berbasis minyak sawit dengan 50% solar untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional. Selain menekan ketergantungan impor BBM, kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat subsidi hingga Rp48 triliun serta mengurangi penggunaan bahan bakar fosil sekitar 4 juta kiloliter. Implementasi B50 juga menjadi bagian dari strategi transisi energi dan efisiensi fiskal pemerintah. (Kontan.co.id)

Pemerintah Berburu Windfall Komoditas Untuk Optimalkan Setoran PNBP di 2026

Pemerintah berupaya mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2026 dengan memanfaatkan potensi windfall dari kenaikan harga komoditas global, terutama sektor sumber daya alam seperti minyak, batu bara, dan mineral. Ketergantungan PNBP pada komoditas membuat fluktuasi harga sangat berpengaruh. Kenaikan harga membuka peluang peningkatan penerimaan, namun volatilitas, penurunan produksi, serta pembatasan kuota menjadi risiko. Selain itu, kebijakan seperti insentif harga gas dan hilirisasi turut menekan potensi penerimaan demi mendorong pertumbuhan industri dan nilai tambah ekonomi. (Kontan.co.id)

Uang Beredar Melambat: Ini Sinyal Ekonomi Indonesia Sebenarnya!

Pertumbuhan uang beredar di Indonesia pada Maret 2026 melambat menjadi 16,8% (yoy), lebih rendah dari bulan sebelumnya. Meski demikian, likuiditas tetap meningkat, didukung oleh pertumbuhan giro bank dan uang kartal. Perlambatan ini mencerminkan ekspansi likuiditas yang lebih terkendali serta sinyal kehati-hatian kebijakan moneter Bank Indonesia. Kondisi tersebut menunjukkan stabilitas ekonomi masih terjaga, namun menghadapi tantangan ke depan. Arah kebijakan moneter dan respons sektor keuangan akan menentukan keberlanjutan pertumbuhan tanpa memicu tekanan inflasi berlebih. (Kontan.co.id)

Apindo: Judi Online hingga Barang Ilegal Jadi Penggerus Penerimaan Pajak

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai praktik ekonomi ilegal seperti judi online, impor ilegal, dan peredaran barang tanpa cukai menjadi faktor utama penggerus penerimaan pajak negara. Aktivitas tersebut tidak tercatat dalam sistem ekonomi formal sehingga potensi pajaknya hilang. Selain itu, maraknya kegiatan di sektor ekonomi bawah tanah menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Apindo menekankan perlunya langkah tegas pemerintah untuk menekan praktik ilegal tersebut guna mengoptimalkan penerimaan negara dan menjaga keadilan bagi pelaku usaha yang patuh pajak. (Kontan.co.id)

Kolaborasi Industri–Akademisi Dorong Penguatan Rantai Pasok Kelapa Nasional

Kolaborasi antara industri dan akademisi, seperti PT Sasa Inti dan IPB, diarahkan untuk memperkuat rantai pasok kelapa nasional guna menjaga stabilitas pasokan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Upaya ini mencakup pengembangan kemitraan hulu–hilir, edukasi agronomi, serta pendekatan berbasis riset. Tantangan utama berupa persaingan bahan baku dan fluktuasi harga diatasi melalui tata kelola rantai pasok yang lebih terintegrasi. Selain itu, dukungan pembiayaan dan hilirisasi diharapkan meningkatkan nilai tambah, daya saing, serta keberlanjutan industri kelapa nasional. (Investor.id)

Indonesia Impor LPG hingga 83,97% untuk Penuhi Kebutuhan Nasional

Indonesia masih sangat bergantung pada impor LPG untuk memenuhi kebutuhan nasional, dengan tingkat ketergantungan mencapai 83,97% pada Februari 2026, meningkat dari 80,58% pada 2025. Kenaikan ini disebabkan oleh pertumbuhan konsumsi domestik yang belum diimbangi produksi dalam negeri. Kebutuhan LPG juga naik dari 25.000 menjadi 26.000 metrik ton per hari. Pemerintah bersama Pertamina melakukan berbagai langkah mitigasi, termasuk mencari tambahan pasokan dan memprioritaskan distribusi untuk kebutuhan rumah tangga, guna menjaga stabilitas pasokan di tengah ketidakpastian global. (Investor.id)

Kemenkeu Siapkan Single Profile, Perilaku Pengusaha di Pajak hingga PNBP Siap Terekam

Kementerian Keuangan menyiapkan sistem single profile untuk mengintegrasikan data perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), sehingga seluruh perilaku pengusaha dapat terekam secara menyeluruh. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan pengawasan, kepatuhan, dan optimalisasi penerimaan negara melalui integrasi data lintas unit. Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat memantau aktivitas wajib pajak dan wajib bayar secara lebih akurat serta menutup celah ketidakpatuhan. (Kontan.co.id)

Tentang kami

Contact

support@kadininstitute.id

Menara Kadin Indonesia, Jl. H.R. Rasuna Said, Blok X-5 Kav. 2-3, Jakarta 12950

© 2025 Kadin Indonesia Institute