NEWS UPDATE

Impor Plastik Murah Disikat! Menkeu Purbaya Kenakan Tarif BMAD

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap impor plastik jenis BOPET karena terbukti dijual lebih murah dari nilai normal (dumping) dan merugikan industri domestik. Tarif BMAD bervariasi menurut negara asal, yakni sekitar 2,2%–10,6% (China), 4,0%–8,5% (India), dan 2,2%–7,1% (Thailand). Pungutan ini berlaku di luar tarif umum maupun preferensi dagang, efektif selama lima tahun, serta merupakan kelanjutan kebijakan sebelumnya yang telah berakhir. (Kontan.co.id)

Siap Hadapi Ancaman El-Nino, Mentan Tegaskan Cadangan Beras Capai 4,5 Juta Ton

Pemerintah menyatakan kesiapan menghadapi ancaman El Nino dengan cadangan beras nasional mencapai 4,5 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah. Selain stok pemerintah, terdapat tambahan ketersediaan dari sektor lain dan potensi panen yang sedang berlangsung, sehingga total pasokan dinilai mencukupi kebutuhan hingga sekitar 11 bulan, melampaui periode kekeringan. Pemerintah juga melakukan berbagai langkah mitigasi, seperti peningkatan pompanisasi dan optimalisasi lahan. Masyarakat diimbau tidak khawatir karena ketahanan pangan dinilai aman berkat kolaborasi berbagai pihak. (Kontan.co.id)

Tekanan Global Picu Rupiah Melemah dan Cadangan Devisa RI Menyusut

Pelemahan rupiah dipicu terutama oleh tekanan global, seperti tingginya suku bunga Amerika Serikat yang mendorong arus modal keluar dari negara berkembang. Kondisi ini menyebabkan Bank Indonesia melakukan stabilisasi melalui intervensi pasar, sehingga cadangan devisa menurun. Dalam periode Desember 2025–Februari 2026, cadangan devisa turun sekitar US$4,6 miliar. Meski demikian, fundamental domestik dinilai masih cukup kuat, ditopang inflasi terkendali dan pertumbuhan ekonomi yang relatif baik. Kebijakan fiskal dan moneter dilakukan secara sinergis untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global. (Kontan.co.id)

Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026. Pemerintah telah menyiapkan berbagai skenario fiskal dengan asumsi harga minyak dunia hingga US$100 per barel. Langkah ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi. Selain itu, tersedia bantalan anggaran seperti Sisa Anggaran Lebih (SAL) serta tambahan pendapatan sektor energi. Pemerintah menegaskan defisit APBN tetap terkendali di bawah 3% PDB. Kebijakan ini hanya berlaku untuk BBM bersubsidi, bukan nonsubsidi. (Kontan.co.id)

Belanja Melonjak, Defisit APBN Kuartal I-2026 Tembus Rp 240,1 Triliun

Defisit APBN kuartal I-2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93% PDB) akibat lonjakan belanja negara yang tumbuh lebih cepat dibanding pendapatan. Pendapatan terealisasi Rp574,9 triliun (18,2% target), sementara belanja mencapai Rp815 triliun (21,2% pagu). Kenaikan belanja merupakan strategi percepatan untuk mendorong dampak ekonomi. Penerimaan pajak tumbuh, namun belum menutup peningkatan belanja. Keseimbangan primer juga defisit. Pemerintah menegaskan kondisi ini terencana dan APBN tetap berfungsi sebagai peredam gejolak serta dijaga agar tetap terkendali. (Kontan.co.id)

Menkeu Purbaya Bantah Anggaran Negara Hanya Cukup untuk Dua Minggu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa APBN 2026 dalam kondisi aman dan membantah isu bahwa anggaran negara hanya cukup untuk dua minggu. Ia menyatakan informasi tersebut tidak benar, bahkan berasal dari internal Kementerian Keuangan. Pemerintah telah melakukan simulasi komprehensif, termasuk terhadap potensi kenaikan harga minyak dunia. Meski harga BBM tidak naik dan terdapat tekanan eksternal, kondisi fiskal tetap terjaga dan stabil. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran publik terkait ketahanan anggaran negara. (Kontan.co.id)

Setoran Pajak Tembus Rp 394,8 Triliun di Kuartal I-2026, Tumbuh 20,7%

Realisasi penerimaan pajak Indonesia hingga kuartal I-2026 mencapai Rp394,8 triliun atau 16,7% dari target APBN, tumbuh 20,7% secara tahunan. Kinerja ini menunjukkan strategi fiskal pemerintah mulai berdampak positif terhadap perekonomian. Namun, penerimaan kepabeanan dan cukai serta PNBP mengalami penurunan. Di sisi lain, belanja negara meningkat signifikan menjadi Rp815 triliun, sehingga menyebabkan defisit APBN melebar menjadi Rp240,1 triliun atau 0,93% terhadap PDB. (Kontan.co.id)

Kementerian PKP Percepat Pembangunan Rusun Subsidi di Kawasan Stasiun Jakarta Kota

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Stasiun Jakarta Kota dengan memanfaatkan lahan milik PT KAI. Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai solusi keterbatasan lahan perkotaan. Pemerintah menekankan sinergi dengan BUMN untuk optimalisasi aset negara dan percepatan realisasi program perumahan, termasuk target pembangunan tiga juta rumah. Selain di Jakarta, proyek serupa akan diperluas ke kota lain. Transparansi pengelolaan aset serta penegasan hak negara atas lahan juga menjadi perhatian utama dalam mendukung penyediaan hunian layak dan terjangkau. (Investor.id)

Menteri UMKM di Beijing: Dorong Pelaku Usaha Lokal Masuk Rantai Pasok Global

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam forum investasi Indonesia–China di Beijing mendorong pelaku usaha lokal terintegrasi dalam rantai pasok global. Upaya ini diwujudkan melalui kerja sama investasi, digitalisasi, dan penguatan kemitraan strategis. Penandatanganan nota kesepahaman serta pertemuan bilateral dengan berbagai institusi Tiongkok dilakukan untuk memperluas akses pasar, pembiayaan, dan teknologi. Langkah tersebut menegaskan komitmen Indonesia membangun ekosistem ekonomi inklusif serta memperkuat posisinya sebagai tujuan investasi utama di kawasan Asia. (Investor.id)

Skema Pendanaan Koperasi Merah Putih Diubah, Pemerintah Bisa Ambil Alih Cicilan

Pemerintah mengubah skema pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui PMK No. 15 Tahun 2026. Dalam aturan baru, negara mengambil alih pembayaran cicilan pokok dan bunga pembiayaan melalui dana transfer ke daerah (DAU, DBH, atau dana desa), menggantikan skema lama yang membebankan utang pada koperasi. Aset hasil pembiayaan kini menjadi milik pemerintah daerah/desa. Suku bunga tetap 6% per tahun dengan tenor 72 bulan dan masa tenggang hingga 12 bulan, guna mempercepat pembangunan fasilitas koperasi. (Kontan.co.id)

Tentang kami

Contact

support@kadininstitute.id

Menara Kadin Indonesia, Jl. H.R. Rasuna Said, Blok X-5 Kav. 2-3, Jakarta 12950

© 2025 Kadin Indonesia Institute