Jelang May Day, Kemnaker Luncurkan Program Perlindungan Buruh
Menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan berbagai program untuk memperkuat perlindungan pekerja. Program tersebut mencakup peningkatan jaminan sosial, penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta upaya peningkatan kesejahteraan buruh. Pemerintah menegaskan komitmen menghadirkan kebijakan yang adaptif terhadap tantangan ketenagakerjaan, termasuk risiko kecelakaan kerja dan ketidakpastian ekonomi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan menyeluruh sekaligus meningkatkan kualitas hidup pekerja di Indonesia. (Kontan.co.id)
Prabowo Resmikan Hilirisasi Tahap II, Dorong Nilai Tambah & Kemandirian Ekonomi
Presiden Prabowo Subianto meresmikan 13 proyek hilirisasi tahap II senilai sekitar Rp116 triliun sebagai strategi memperkuat industrialisasi nasional dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. Hilirisasi dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan ekspor bahan mentah serta mendorong kemandirian ekonomi. Pemerintah menekankan penguasaan dan pengolahan sumber daya di dalam negeri agar manfaat ekonomi dinikmati rakyat. Proyek ini juga menjadi respons terhadap dinamika global serta upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui pengembangan industri berbasis teknologi dan efisiensi. (Kontan.co.id)
Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp 50,5 Triliun, PMSE Jadi Andalan
Penerimaan pajak ekonomi digital Indonesia mencapai Rp50,51 triliun hingga Maret 2026, didorong terutama oleh PPN perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dan pajak SIPP. Tren penerimaan tetap positif meskipun terdapat penyesuaian data pemungut PMSE. Kontributor terbesar berasal dari PPN PMSE yang dipungut ratusan pelaku usaha digital. Selain itu, pajak kripto juga menyumbang sekitar Rp2 triliun. Kinerja ini menunjukkan basis pemajakan digital semakin kuat dan tidak hanya bergantung pada transaksi lintas negara, tetapi juga aktivitas digital domestik serta belanja pemerintah. (Kontan.co.id)
Gapki Dukung Implementasi B50: Devisa Bisa Hemat Rp 172,35 Triliun
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mendukung implementasi mandatori biodiesel B50 yang direncanakan berlaku mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini dinilai mampu menghemat devisa impor bahan bakar minyak hingga sekitar Rp172,35 triliun. Selain memperkuat ketahanan energi nasional, program ini juga memanfaatkan produksi minyak sawit domestik yang dinilai mencukupi. Gapki menilai langkah tersebut strategis di tengah ketidakpastian harga energi global serta berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. (Kontan.co.id)
Panel Surya RI Terancam Tarif Impor AS, DEN Dorong Negosiasi dan Diversifikasi Pasar
Industri panel surya Indonesia menghadapi ancaman serius setelah Amerika Serikat berpotensi mengenakan tarif impor hingga 143% akibat penyelidikan antisubsidi. Kebijakan ini berisiko menghambat ekspor, mengingat AS merupakan pasar utama bagi produk tersebut. Dewan Energi Nasional mendorong pemerintah segera melakukan negosiasi diplomatik guna menjaga akses pasar, sekaligus memperluas tujuan ekspor ke negara lain. Meski demikian, prospek industri tetap dinilai positif karena adanya tren global energi terbarukan serta target pengembangan pembangkit listrik tenaga surya yang ambisius di dalam negeri. (Kontan.co.id)
Realisasi Investasi di KEK Tembus Rp 353 Triliun hingga Kuartal I-2026
Realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencapai Rp353 triliun hingga kuartal I-2026, berasal dari 365 pelaku usaha dan menyerap sekitar 273 ribu tenaga kerja. Pada periode Januari–Maret 2026, tambahan investasi tercatat Rp17,5 triliun (25% target tahunan), sementara penyerapan tenaga kerja mencapai 47% target. Pemerintah menilai kinerja KEK positif dan mendorong percepatan infrastruktur, perizinan, serta penguatan sumber daya manusia dan digitalisasi. KEK diharapkan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung target pertumbuhan sebesar 8%. (Kontan.co.id)
Beroperasi Juni 2026, Menhut Pastikan Prosedur Perdagangan Karbon Diperjelas
Menteri Kehutanan memastikan prosedur perdagangan karbon diperjelas melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi ini mengatur tata cara, standar, serta mekanisme perdagangan karbon secara lebih transparan dan terstruktur, termasuk untuk transaksi internasional yang memerlukan persetujuan pemerintah. Selain itu, proses seperti validasi, verifikasi, dan pencatatan dilakukan secara sistematis guna mencegah perhitungan ganda. Pemerintah juga menargetkan pasar karbon beroperasi penuh pada Juni 2026, sehingga diharapkan meningkatkan kepastian hukum, partisipasi pelaku, serta kontribusi terhadap penurunan emisi dan ekonomi hijau nasional. (Kontan.co.id)
Stok Bahan Baku Terancam Langka, GINSI Minta Kejelasan Wajib SNI
Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) meminta kejelasan implementasi kebijakan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) karena berpotensi mengganggu pasokan bahan baku. Ketidakpastian teknis, proses sertifikasi yang lama dan mahal, serta belum siapnya penerbitan sertifikat dinilai dapat menghambat impor dan produksi industri. Dampaknya, stok bahan baku terancam langka, harga meningkat, dan risiko penghentian produksi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat. GINSI mendesak pemerintah menerapkan kebijakan secara bertahap, transparan, serta memastikan kesiapan sistem agar tidak merugikan dunia usaha dan perekonomian. (Investor.id)
Kepercayaan Dunia Bisnis untuk Adopsi AI Terus Meningkat
Kepercayaan dunia bisnis terhadap adopsi kecerdasan buatan (AI) terus meningkat, ditandai dengan berkurangnya sikap skeptis pelaku usaha. Di Indonesia, lebih dari 28% bisnis telah mengimplementasikan AI dalam operasionalnya. Hal ini menunjukkan bahwa AI semakin dipandang sebagai teknologi strategis untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing. Meski demikian, penerapan AI juga menghadirkan tantangan baru, seperti risiko keamanan data dan kerentanan sistem, sehingga perusahaan perlu mengelolanya secara cermat agar manfaatnya optimal. (Investor.id)
Ketahanan Industri Teruji, IKI April 2026 Tetap Ekspansif di Tengah Krisis Energi
Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada April 2026 tetap berada pada fase ekspansif meskipun terjadi tekanan krisis energi global. Kinerja ini didorong oleh peningkatan permintaan domestik dan aktivitas produksi yang masih kuat. Sejumlah subsektor industri menunjukkan optimisme terhadap prospek usaha ke depan, meski menghadapi tantangan biaya energi dan ketidakpastian global. Pemerintah dan pelaku industri dinilai berhasil menjaga stabilitas serta daya tahan sektor manufaktur, sehingga ekspansi tetap berlanjut dan menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (Investor.id)