NEWS UPDATE

Dewan Nasional KEK Sebut Kehadiran KEK Mampu Dongkrak Investasi Hingga 77%

Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menyatakan bahwa keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mampu meningkatkan daya tarik investasi secara signifikan. Wilayah yang memiliki KEK tercatat dapat menarik investasi hingga sekitar 77% lebih tinggi dibandingkan daerah yang tidak memiliki KEK. Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh berbagai insentif dan kemudahan yang diberikan pemerintah, seperti fasilitas fiskal, perizinan yang lebih sederhana, serta dukungan infrastruktur. KEK diharapkan menjadi instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas lapangan kerja, dan memperkuat daya saing investasi Indonesia di tingkat global. (Kontan.co.id)

Pemerintah Berpotensi Tambah Subsidi Energi Rp130 Triliun Jika Harga Minyak Melonjak

Pemerintah berpotensi menambah anggaran subsidi energi hingga sekitar Rp130 triliun apabila harga minyak dunia melonjak jauh di atas asumsi APBN sebesar US$70 per barel. Tambahan subsidi tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga BBM, LPG, dan listrik agar daya beli masyarakat tetap terjaga serta inflasi dapat dikendalikan. Lonjakan harga minyak dipengaruhi ketegangan geopolitik global yang mengganggu pasokan energi. Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menilai kenaikan harga minyak akan meningkatkan beban fiskal pemerintah karena kebutuhan subsidi energi berpotensi membengkak apabila harga minyak terus meningkat. (Kontan.co.id)

Menanti Restu Presiden, Enam KEK Baru Bakal Segera Diresmikan

Pemerintah berencana meresmikan enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru yang saat ini menunggu persetujuan Presiden melalui Peraturan Pemerintah. Keenam KEK tersebut yaitu KEK Subang, KEK Patimban, KEK Industri Halal Sidoarjo, KEK Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), KEK Mangkupadi, serta perluasan KEK Nongsa. Kawasan tersebut ditargetkan menarik investasi besar dan memperkuat sektor strategis seperti industri halal, kendaraan listrik, petrokimia, serta pusat data. Jika disahkan, jumlah KEK di Indonesia akan meningkat dan diharapkan mampu mendorong investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi nasional. (Kontan.co.id)

PNBP Rp 68 Triliun per Februari 2026, Penerimaan Migas Terkontraksi

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir Februari 2026 mencapai sekitar Rp68 triliun atau 14,8% dari target APBN 2026. Kinerja ini masih tumbuh sekitar 3,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya jika tidak memasukkan dividen BUMN. Namun, penerimaan dari sektor minyak dan gas bumi (migas) mengalami kontraksi sekitar 36,3% menjadi Rp11,1 triliun akibat penurunan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan turunnya volume lifting migas. Sebaliknya, penerimaan dari sektor mineral dan batu bara (minerba) meningkat sekitar 18,8% didorong kenaikan tarif PNBP mineral serta harga komoditas tambang. (Kontan.co.id)

Selat Hormuz Ditutup, Bahlil Buka Peluang Impor Minyak Mentah dari AS hingga Brazil

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, membuka peluang pengalihan impor minyak mentah Indonesia dari Timur Tengah ke negara lain seperti Amerika Serikat, Brasil, Nigeria, dan Australia. Kebijakan ini dipertimbangkan apabila konflik di Timur Tengah berlanjut dan Iran menutup Selat Hormuz yang menjadi jalur penting perdagangan minyak dunia. Pemerintah terus memantau fluktuasi harga minyak global yang meningkat dari asumsi APBN sekitar 70 dolar AS per barel menjadi 78–80 dolar AS, serta berupaya mencari sumber pasokan energi alternatif guna menjaga kepentingan nasional. (Kontan.co.id)

Prabowo Subianto Panggil Bahlil Lahadalia, Bahas Percepatan EBT dan Konversi Energi

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia ke Istana Merdeka untuk membahas percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dan program konversi energi. Pertemuan tersebut bertujuan menerima laporan awal dari satuan tugas transisi energi yang melibatkan sejumlah kementerian dan PT PLN (Persero). Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi energi domestik serta mengurangi ketergantungan pada energi fosil melalui konversi pembangkit berbahan bakar solar dan percepatan penggunaan energi bersih. Langkah ini diharapkan memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global. (Kontan.co.id)

Usai Kirim ke Arab Saudi, Indonesia Bakal Ekspor Beras ke Malaysia Hingga Filipina

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian berupaya memperluas pasar ekspor beras nasional setelah berhasil melakukan pengiriman beras ke Arab Saudi. Selanjutnya, Indonesia menargetkan ekspor ke sejumlah negara lain, seperti Malaysia, Filipina, dan Papua Nugini. Rencana tersebut didorong oleh meningkatnya produktivitas beras dalam negeri sehingga terdapat potensi kelebihan pasokan yang dapat disalurkan ke pasar internasional. Pemerintah masih membahas kebutuhan serta volume permintaan dari negara tujuan agar ekspor dapat disesuaikan dengan permintaan pasar. Langkah ini diharapkan dapat memanfaatkan surplus produksi sekaligus memperluas peluang perdagangan pangan Indonesia di tingkat global. (Kontan.co.id)

Pemerintah Janjikan Proyek Waste to Energy Tahap I Mulai Digunakan Awal Tahun 2028

Pemerintah menargetkan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) tahap I mulai beroperasi pada awal 2028. Program ini dipercepat untuk mengatasi kondisi darurat sampah, terutama di wilayah perkotaan seperti Jakarta. Tahap pertama mencakup empat lokasi, yakni Denpasar Raya, Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Yogyakarta, dengan rencana peletakan batu pertama pada Juni. Sebagian fasilitas diproyeksikan sudah mulai digunakan pada akhir 2027. Selanjutnya, pemerintah menyiapkan tahap kedua yang meliputi pembangunan 14 fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di berbagai kota guna memperkuat penanganan sampah nasional. (Kontan.co.id)

Cegah Alih Fungsi Lahan Sawah, Izin Perubahan Lahan Ditarik ke Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat mengambil alih kewenangan pemberian izin perubahan fungsi lahan sawah dari pemerintah daerah guna mencegah alih fungsi lahan pertanian. Kebijakan ini diterapkan di 20 provinsi sebagai upaya menjaga ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan nasional. Dengan penarikan kewenangan tersebut, pemerintah pusat dapat mengendalikan secara lebih ketat perubahan penggunaan lahan, khususnya pada lahan sawah yang termasuk dalam kawasan perlindungan pertanian. Langkah ini juga bertujuan memastikan kebijakan tata ruang lebih konsisten serta menekan konversi lahan sawah menjadi perumahan atau penggunaan nonpertanian lainnya. (Kontan.co.id)

Program Gentengisasi Dimulai, Serap Genteng Majalengka Senilai Rp 3 Miliar

Program gentengisasi mulai dilaksanakan dengan menyerap produksi genteng dari Majalengka senilai sekitar Rp3 miliar. Pengiriman awal mencapai puluhan ribu unit genteng yang didistribusikan ke sejumlah daerah sebagai bagian dari program pembangunan rumah, termasuk rumah subsidi. Program ini bertujuan mendukung industri genteng lokal serta meningkatkan daya saing UMKM bahan bangunan. Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga kualitas produk, termasuk pemenuhan standar SNI, agar genteng yang digunakan memiliki ketahanan, estetika, dan mampu mendukung pembangunan perumahan secara berkelanjutan. (Investor.id)

Tentang kami

Contact

support@kadininstitute.id

Menara Kadin Indonesia, Jl. H.R. Rasuna Said, Blok X-5 Kav. 2-3, Jakarta 12950

© 2025 Kadin Indonesia Institute