NEWS UPDATE

Kementerian Investasi dan Hirilisasi Catat 15,4 Juta Pelaku Usaha Sudah Kantongi NIB

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat 15.425.052 pelaku usaha di Indonesia telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga 25 Februari 2026 melalui sistem Online Single Submission (OSS). Mayoritas pemilik NIB adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Peningkatan jumlah NIB ini mencerminkan perluasan legalitas pelaku usaha di tanah air, meskipun masih banyak yang belum terdaftar. Pemerintah terus menyederhanakan proses perizinan untuk mempercepat penerbitan NIB dan mendorong formalitas usaha. (Kontan.co.id)

Ditengah Ketidakpastian Tarif AS, BKPM Sebut Investasi di Sektor SDA Masih Diminati

BKPM menyatakan investasi di sektor sumber daya alam (SDA) Indonesia tetap diminati meski ada ketidakpastian terkait tarif dagang dari Amerika Serikat. Kebijakan tarif AS yang belum jelas membuat sebagian pengusaha bersikap wait and see, namun minat modal tetap kuat di sektor SDA karena potensi dan prospeknya bagi investor. Pemerintah terus mengawasi dinamika kebijakan global sambil menjaga daya tarik investasi di dalam negeri untuk menopang pertumbuhan ekonomi. (Kontan.co.id)

Jauh di Atas Kebutuhan, Indonesia Bakal Kesulitan Penuhi Janji Impor Pertanian AS

Indonesia berpotensi kesulitan memenuhi komitmen impor produk pertanian dari Amerika Serikat karena volumenya dinilai jauh melampaui kebutuhan domestik. Komitmen tersebut mencakup peningkatan impor kedelai, gandum, dan bungkil kedelai dengan target yang lebih tinggi dari konsumsi nasional saat ini, terutama untuk bungkil kedelai. Pelaku pasar menilai realisasinya tidak mudah tanpa mengganggu keseimbangan pasokan dan berisiko menekan harga atau memaksa pembelian kurang efisien. Pemerintah menyatakan komitmen ini tidak akan merugikan produksi dalam negeri, namun tantangan pemenuhannya tetap besar. (Kontan.co.id)

Arab Saudi Larang Impor Unggas, Asosiasi: Produk Unggas RI Semua Bersertifikat Halal

Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) melarang impor unggas dan telur konsumsi dari 40 negara, termasuk Indonesia, sebagai langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memperkuat keamanan pangan di pasar domestik. Larangan ini mencakup ayam, telur, dan produk unggas dari negara-negara yang masuk daftar berdasarkan penilaian risiko penyakit seperti flu burung yang sangat patogenik. Produk unggas yang telah diproses (mis. heat-treated) tetap dapat diekspor asalkan dilengkapi sertifikat kesehatan resmi dan memenuhi standar yang ditetapkan. (Kontan.co.id)

Pemerintah Bidik Restitusi Pajak Jumbo, Wajib Pajak Bakal Diaudit

Pemerintah akan mengaudit wajib pajak yang menerima restitusi pajak dalam jumlah besar karena total nilai restitusi yang mencapai sekitar Rp360 triliun dinilai perlu diawasi lebih ketat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan klaim restitusi sesuai ketentuan dan mencegah potensi penyalahgunaan. Otoritas pajak menegaskan bahwa restitusi tetap merupakan hak wajib pajak, namun pengajuan dengan nominal jumbo akan menjadi prioritas pemeriksaan. Pemerintah juga berharap kebijakan ini dapat menjaga kredibilitas sistem perpajakan sekaligus mengamankan penerimaan negara di tengah kebutuhan pembiayaan fiskal yang meningkat. (Kontan.co.id)

Agrinas Beberkan Nasib Mobil Impor Kopdes yang Masuk RI Setelah Dapat Penolakan DPR

PT Agrinas Pangan Nusantara terancam tidak bisa menggunakan pickup impor dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) setelah DPR RI menolak rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga senilai sekitar Rp 24,66 triliun. Direktur Utama Agrinas siap taat pada keputusan pemerintah dan DPR terkait penundaan atau pembatalan, meski sudah ada unit yang tiba di Indonesia dan perusahaan berpotensi menghadapi kerugian besar jika kontrak dibatalkan. Ke depan nasib kendaraan impor itu akan menunggu keputusan final dari pemerintah dan DPR. (Kontan.co.id)

Tiga Sektor Ini Diramal Jadi Prioritas Audit Restitusi Pajak oleh Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meramal tiga sektor akan jadi prioritas audit restitusi pajak setelah nilai restitusi 2025 mencapai sangat besar, sekitar Rp 361 triliun. Ketiga sektor itu adalah perdagangan besar (termasuk bahan bakar), industri minyak kelapa sawit (CPO), dan pertambangan batu bara yang menyumbang restitusi terbesar. Audit ditujukan untuk menelusuri klaim besar dan mencegah potensi permainan dalam pengembalian pajak, serta memperbaiki kondisi fiskal dengan memastikan setiap restitusi benar-benar sesuai ketentuan perpajakan. (Kontan.co.id)

Minimarket di Pedesaan Akan Dibatasi Demi Kopdes Merah Putih, Ini Kata Pengamat

Pemerintah berencana membatasi pendirian minimarket modern baru di wilayah pedesaan untuk memberi ruang bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan pelaku usaha lokal. Pembatasan ini dimaksudkan agar pedagang toko kelontong dan koperasi desa tidak kalah bersaing dengan jaringan retail besar seperti Alfamart dan Indomaret. Sejumlah pengamat mendukung ide pembatasan namun menilai ritel modern dan Kopdes seharusnya bersaing sehat, bukan dibatasi. Kebijakan ini masih berupa wacana dan menuai beragam tanggapan. (Kontan.co.id)

Tren Belanja Masyarakat Diperkirakan Menguat Pada Kuartal I-2026

Tren belanja masyarakat Indonesia menguat pada awal 2026, terutama terlihat dari data Big Data Bank BCA yang mencatat peningkatan belanja tahunan di Januari. Ekonom BCA, David Sumual, memperkirakan peningkatan ini terus berlanjut saat Ramadan dan Idulfitri. Penguatan didorong oleh belanja bantuan sosial yang tinggi, pemulihan konsumsi kelas menengah (efek low base), serta efek kekayaan dari kenaikan imbal hasil investasi. Meski demikian, kepercayaan konsumen tetap penting agar tren ini stabil dan berkelanjutan di tengah kondisi makro yang kondusif. (Kontan.co.id)

Memasuki Ramadan, Tren Tabungan Masyarakat Kelas Menengah dan Bawah Masih Melemah

Memasuki Ramadan 2026, tren tabungan masyarakat kelas menengah dan bawah masih melemah karena konsumsi meningkat menjelang puasa dan Idulfitri, sehingga kapasitas menabung relatif rendah. Data Mandiri Saving/Spending Index menunjukkan indeks tabungan kelompok menengah sedikit di atas normal (sekitar 100,7) dan kelompok bawah jauh di bawah (sekitar 73,2), mencerminkan tekanan finansial terutama pada segmen berpenghasilan lebih rendah. Hal ini menandakan ruang finansial yang terbatas di tengah kebutuhan konsumsi yang tinggi. (Kontan.co.id)

Tentang kami

Contact

support@kadininstitute.id

Menara Kadin Indonesia, Jl. H.R. Rasuna Said, Blok X-5 Kav. 2-3, Jakarta 12950

© 2025 Kadin Indonesia Institute