NEWS UPDATE

Bakal Diterapkan 1 Juli 2026, Begini Evaluasi Uji Coba Bahan Bakar B50

Pemerintah merencanakan penerapan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 sebagai bagian dari kebijakan energi berkelanjutan. Berdasarkan hasil uji coba di berbagai sektor, kinerja mesin tetap stabil tanpa kendala berarti, serta emisi masih memenuhi standar yang ditetapkan. Uji coba dilakukan secara mandiri karena belum tersedia standar internasional, dengan evaluasi berkala sejak Desember 2025. Secara keseluruhan, hasil pengujian menunjukkan tren positif dan mengindikasikan kesiapan implementasi B50 secara nasional, meskipun pemerintah tetap akan melakukan pemantauan lanjutan untuk memastikan keandalan dan efektivitasnya. (Kontan.co.id)

Aturan Baru! Aset Debitur Bisa Langsung Dimanfaatkan Negara Tanpa Persetujuan

Pemerintah menetapkan aturan baru yang memungkinkan aset debitur dimanfaatkan langsung oleh negara tanpa persetujuan debitur. Aset sitaan tidak lagi harus segera dilelang, melainkan dapat didayagunakan, termasuk melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Hasil pemanfaatan tersebut digunakan untuk mengurangi kewajiban utang debitur kepada negara. Kebijakan ini juga memperluas cakupan aset yang dapat dikelola, termasuk aset digital seperti kripto. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan piutang negara, meskipun berpotensi menimbulkan risiko moral hazard. (Kontan.co.id)

Pemerintah Siapkan KEK Sektor Keuangan, Tiru Model Dubai untuk Tarik Investor Global

Pemerintah tengah menyiapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan guna menarik investasi global dan memperkuat daya saing industri finansial nasional. Konsep ini tidak berbentuk family office, melainkan ekosistem terintegrasi yang menampung berbagai aktivitas jasa keuangan, meniru model pusat keuangan internasional seperti di Dubai. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai pusat keuangan regional serta mendukung arus modal global masuk ke dalam negeri. (Kontan.co.id)

Kick Off PINISI, BI dan Pemerintah Dorong Intermediasi dan Optimisme Dunia Usaha

Bank Indonesia bersama pemerintah meluncurkan program Percepatan Intermediasi Nasional (PINISI) untuk memperkuat intermediasi perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. Program ini menjadi wadah koordinasi lintas lembaga guna mengatasi hambatan pembiayaan serta meningkatkan optimisme dunia usaha di tengah ketidakpastian global. Fokus implementasi mencakup dukungan pembiayaan sektor prioritas, proyek strategis nasional, dan UMKM. Sinergi kebijakan serta inovasi digital diharapkan mempercepat realisasi kredit dan penciptaan lapangan kerja, sekaligus memperkuat kepercayaan pelaku usaha terhadap prospek ekonomi nasional. (Kontan.co.id)

Subsidi PPN Tiket Pesawat Resmi Diberlakukan, Berlaku 60 Hari Saja!

Pemerintah menerapkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi melalui PMK Nomor 24 Tahun 2026 guna menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga avtur. Kebijakan ini membuat PPN atas tarif dasar dan biaya tambahan bahan bakar ditanggung negara sehingga harga tiket lebih terjangkau. Fasilitas berlaku selama 60 hari sejak aturan diundangkan dan hanya mencakup pembelian serta jadwal penerbangan dalam periode tersebut. Maskapai tetap wajib melaporkan pemanfaatan insentif secara transparan. (Kontan.co.id)

Daya Beli Masyarakat Terancam, Perlu Upaya Bersama Menyangga Daya Beli

Daya beli masyarakat terancam akibat kenaikan harga barang yang dipicu lonjakan biaya produksi, bahan baku, dan logistik. Kondisi ini berpotensi menekan konsumsi serta pertumbuhan ekonomi. Pelaku usaha cenderung menahan produksi karena ketidakpastian permintaan, sehingga terjadi tekanan pada sisi permintaan dan penawaran. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama melalui kebijakan yang terkoordinasi untuk menjaga stabilitas harga, mendorong konsumsi, dan menopang daya beli agar perlambatan ekonomi dapat dihindari. (Kontan.co.id)

Dorongan Pajak Kekayaan Menguat di Tengah Tekanan Defisit APBN 2026

Wacana penerapan pajak kekayaan kembali menguat seiring meningkatnya tekanan defisit APBN 2026. Pemerintah menghadapi tantangan fiskal akibat kebutuhan pembiayaan yang besar, sementara penerimaan negara berpotensi terbatas. Pajak kekayaan dinilai sebagai opsi untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan, khususnya dari kelompok berpenghasilan tinggi. Namun, kebijakan ini masih menuai perdebatan terkait dampak terhadap investasi dan stabilitas ekonomi, sehingga implementasinya belum menjadi keputusan final pemerintah. (Kontan.co.id)

Bantah Harga Beras Tinggi, Mentan: Beras Tak Jadi Penyumbang Inflasi Utama

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membantah anggapan bahwa harga beras tinggi menjadi penyumbang utama inflasi. Ia menyatakan, dalam dua tahun terakhir beras tidak lagi dominan memicu inflasi, berbeda dengan periode sebelumnya. Pemerintah menjaga stabilitas harga melalui kebijakan harga eceran tertinggi (HET) dan program SPHP. Stok beras nasional juga dinilai melimpah, sehingga tidak ada alasan kenaikan harga. Pemerintah menegaskan pengawasan ketat untuk mencegah spekulasi dan memastikan harga tetap terkendali di pasar. (Kontan.co.id)

Survei Celios: Mayoritas Masyarakat Setuju Penerapan Pajak Kekayaan

Survei Center of Economic and Law Studies (Celios) menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia mendukung penerapan pajak kekayaan, dengan tingkat persetujuan sekitar 89,77%. Dukungan ini didorong oleh tingginya ketimpangan ekonomi, di mana kekayaan terkonsentrasi pada kelompok superkaya. Pajak kekayaan dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendorong pemerataan ekonomi. Meski demikian, pemerintah belum menjadikannya sebagai prioritas dan masih fokus pada pembenahan sistem perpajakan yang ada. (Kontan.co.id)

Pemerintah Dorong Industri Padat Karya Lewat Insentif Pembiayaan

Pemerintah mendorong industri padat karya melalui insentif berbasis pembiayaan tanpa menambah stimulus fiskal baru. Kebijakan difokuskan pada optimalisasi program ekonomi yang ada serta peningkatan komunikasi dengan pelaku usaha untuk mengatasi kendala, terutama akses pembiayaan. Sektor tekstil dan alas kaki menjadi prioritas karena potensi ekspor, meski menghadapi persepsi negatif yang membatasi kredit. Pemerintah akan memanfaatkan lembaga seperti LPEI, SMI, dan PIP untuk menyediakan pembiayaan berbunga kompetitif, bahkan di bawah pasar bagi proyek prospektif. Langkah ini diharapkan meningkatkan daya saing industri, memperkuat peran swasta, dan menciptakan lapangan kerja. (Kontan.co.id)

Tentang kami

Contact

support@kadininstitute.id

Menara Kadin Indonesia, Jl. H.R. Rasuna Said, Blok X-5 Kav. 2-3, Jakarta 12950

© 2025 Kadin Indonesia Institute